Mengacu kepada Permen PUPR NO. 4 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) P3-TGAI Tahap I Prov. Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2021, pada tanggal 14 April 2021 di Hotel Meganita Mamuju, Sulawesi Barat.
Acara diawali dengan laporan ketua panitia pelaksana yang disampaikan oleh Hermin Haryady, S.T., M.Si., PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA I. Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., sekaligus membuka kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) P3-TGAI Tahap I Prov. Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Seksi Pelaksanaan, Drs. Edison, ST., MT., Kasatker Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi III, Samuelson Hansen Sianipar, S.T., M.Tech.
“Mengawali pelaksanaan acara ini, atas nama Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu kami mengucapkan terima kasih dan selamat datang bagi Kepala Desa dan Ketua Kelompok guna mengikuti Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3TGAI ) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021.” Sebut Taufik S.ST., MT., dalam sambutannya
Pelaksanaan Kegiatan P3-TGAI Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu dalam pekerjaan peningkatan jaringan irigasi tahap I akan dilaksanakan di 9 kabupaten lokasi irigasi di antaranya mewakii dari 78 Desa yang pelaksanaannya didampingi oleh 39 orang Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Pelaksanaan Kegiatan P3-TGAI akan berjalan dengan lancar dari dukungan dan partisipasi masyarakat petani dalam hal pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi, yang diwujudkan melalui pemikiran awal, pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan.
Peserta kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 di ikuti sebanyak 32 Ketua P3A dan 32 Kepala Desa. Rencana lokasi irigasi terdapat di 3 kabupaten, diantaranya mewakili dari 32 Desa di tahap I yang ada di Provinsi Sulawesi Barat. Para peserta harus selalu mengikuti protokol penanganan bencana covid 19 salah satunya dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 m s/d 2 meter.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved